Whistle Blowing System

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Pemerintah Kota Tanjungbalai, silahkan melapor ke Inspektorat Kota Tanjungbalai. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

EVIDENCE

Dilengkapi bukti permulaan (dokumen / gambar / rekaman) yang mendukung

Thumb

Whistle Blowing System

Tata Cara Pengaduan

  • Periksa Kelengkapan Laporan Anda
    Periksa kembali kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan. Pengaduan dengan data lengkap dan sesuai dengan kriteria pengaduan akan mempercepat proses tindak lanjut atas aduan Anda.
  • Login/Register Akun
    Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblower System Pemerintah Kota Tanjungbalai, terlebih dahulu lakukan login/register akun.
  • Isi Formulir Pengaduan
    Klik Menu "Pengaduan" dan lanjutkan dengan klik tombol "Buat Pengaduan" untuk mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan.
  • Simpan & jaga kerahasiaan Kode Akun Anda
    Simpan baik-baik dan jaga kerahasiaan akun login WBS anda. Anda juga dapat memantau pengaduan yang dikirim dan melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS